Oleh : Mitha Widyanilarasati, K1A015042
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di era yang serba
modern ini, pertukaran informasi dari berbagai penjuru dunia semakin marak
dilakukan. Hal ini menyebabkan banyaknya informasi baru yang masuk ke
Indonesia. Salah satunya adalah perayaan hari Valentine yang sekarang ini
banyak dirayakan oleh sebagian besar remaja muslim di Indonesia.
Hari Valentine sendiri
sering diartikan sebagai hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari.
Pada hari itu semua orang saling mengungkapkan kasih sayangnya terhadap orang-orang
yang mereka anggap spesial, seperti pacar, sahabat atau keluarga. Cara
mengungkapkannya pun bermacam-macam, ada yang memberikan bunga, boneka atau
cokelat. Hal itu mereka anggap sebagai bukti kasih sayang mereka terhadap orang
yang dicintai.
Namun, sekarang ini, perayaan
hari Valentine tersebut tidak cukup sampai di situ saja. Banyak
pasangan-pasangan yang merayakan hari Valentine lebih dari sekedar memberi
cokelat atau bertukar hadiah. Tren perayaan hari Valentine dengan berduaan
bersama pasangan sampai malam pun mulai banyak dilakukan oleh para remaja.
Ketinggalan zaman katanya kalau merayakan hari Valentine hanya dengan memberi
cokelat atau bertukar hadiah. Padahal kegiatan seperti itu dapat menjerumuskan
mereka pada hal-hal yang tidak baik karena bisa berujung pada perbuatan yang
melanggar norma aqidah seperti pesta-pesta sampai seks bebas. Jika sudah
seperti itu, apakah hari Valentine tetap dimaknai sebagai hari kasih sayang? Jika
benar hari Valentine adalah hari kasih sayang, mengapa hal tersebut tidak
diajarkan dalam Islam? Padahal Islam adalah sumber dan muara dari kasih sayang
itu sendiri.
Berdasarkan uraian
tersebut, penulis mencoba untuk menggali lebih jauh lagi mengenai asal muasal
hari Valentine dan hukum merayakannya dalam pandangan Islam.
B.
Tujuan
1.
Mengetahui apa
itu hari Valentine.
2.
Mengetahui
sejarah hari Valentine.
3.
Mengetahui hukum
merayakan hari Valentine dalam pandangan Islam.
4.
Mengetahui
langkah apa yang dapat diambil oleh seorang muslim dalam menyikapi adanya
perayaan hari Valentine.
C.
Rumusan Masalah
1.
Apakah hari
Valentine itu?
2.
Bagaimana
sejarah hari Valentine?
3.
Bagaimana hukum
merayakan hari Valentine dalam pandangan Islam?
4. Langkah apa yang
sebaiknya dilakukan seorang muslim dalam menyikapi adanya perayaan Valentine?
II.
PEMBAHASAN
1.
Hari Valentine
Peringatan hari Valentine
pada tanggal 14 Februari dapat diartikan sebagai hari kasih sayang. Perayaan
yang berasal dari budaya Barat ini biasanya dirayakan oleh orang-orang bersama
kekasih, orang tua, keluarga atau teman dengan cara mengungkapkan cinta dan
kasih sayangnya kepada mereka. Namun, pada kenyataannya orang-orang yang
merayakan hari Valentine bukan hanya sekedar mengungkapkan kasih sayang semata,
tetapi terkadang disertai oleh perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan
bersama pasangan yang bukan mahramnya.
Seiring adanya pengaruh
globalisasi dari dunia Barat yang masuk ke negara-negara mayoritas muslim
seperti Indonesia, perayaan hari Valentine pun ikut mendapatkan sambutan hangat
terutama dari kalangan remajanya. Bertukar bingkisan atau kado, kartu ucapan
kasih sayang, ungkapan cinta dengan berbagai ekspresinya, dan menyemarakkan
hari Valentine setiap tahunnya bahkan dikalangan remaja muslim sekali pun.
Meskipun sebenarnya dalam perayaan hari Valentine ini sering terjadi perbuatan
menyimpang yang membawa dampak kurang baik dan dipoles dengan kata kasih
sayang. Namun, hari Valentine tetap menarik minat para remaja. Mereka banyak
berdalih bahwa perayaan ini adalah perayaan hari kasih sayang sedunia yang
universal. Jadi tidak ada salahnya jika
sekedar ikut merayakan saja. Benarkah demikian?
2.
Sejarah Hari Valentine
Sejarah hari Valentine
ini memiliki banyak versi seperti yang terdapat dalam The World Book
Encyclopedia (1998). Dalam buku tersebut menyebutkan bahwa pada tanggal 15
Februari adalah hari raya Lupercalia. Hari raya Lupercalia adalah sebuah
perayaan Lucerpus, dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dengan pakaian
dari kulit kambing. Perayaan Lupercalia ini merupakan serangkaian upacara
pensucian di zaman Romawi Kuno, yang diselenggaran pada tanggal 13-18 Februari.
Dua hari pertama, upacara dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish
love) yang bernama Juno Februata. Pada hari itu para pemuda mengambil secara
acak nama gadis yang ada di dalam kotak dan nama yang keluar akan menjadi
pasangannya selama satu tahun untuk bersenang-senang dan menjadi objek hiburan.
Pada 15 Februari, mereka berdoa kepada dewa Lupercalia dari gangguan serigala.
Selama upacara ini, mereka akan memecut orang dengan kulit binatang di
sepanjang jalan Roma dan para wanita akan berebut minta dipecut karena dianggap
akan mendatangkan kesuburan.
Kemudian mereka
mengadopsi ritual upacara ini ketika agama Kristen Katolik masuk Roma dan
mewarnainya dengan nuansa kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis
dengan nama-nama Paus atau Pastor. Pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan
Paus Gregory I. Pada 496 M, Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini
menjadi hari perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk
menghormati St. Valentine yang kebetulan meninggal pada 14 Februari.
Menurut The Catholic
Encyclopedia, ada tiga nama Valentine yang meninggal pada 14 Februari. Salah
satunya meninggal pada zaman Romawi. Namun, sampai sekarang tidak diketahui
siapa St. Valentine yang dimaksud. Karena berbagai sumber menyebutkan informasi
yang berbeda. Sumber pertama menyebutkan bahwa Kaisar Claudius II memerintahkan
menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menganggap Tuhan Yesus adalah
satu-satunya Tuhan yang disembah dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang
Romawi. Lalu orang-orang yang mendukung aksi St. Valentine itu menuliskan surat
dan menggantungnya di terali penjaranya. Sedangkan menurut sumber kedua, menyebutkan
bahwa Kaisar Claudius II menganggap pemuda yang belum menikah lebih tabah dan
lebih kuat dalam medan perang dari pemuda yang sudah menikah. Oleh karena itu
Kaisar Claudius II melarang para pemuda yang akan ikut berperang untuk menikah.
Namun, St. Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan para pemuda sehingga
ia ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari. Sebelum hukuman gantung
tersebut St. Valentine sempat menulis pesan cinta kepada putri penjaga
penjaranya sendiri yang sering mengunjunginya selama ia masih ditahan di
penjara. Dan pesan cinta tersebut kemudian mengubah segalanya. Sehingga setiap
tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari
Valentine.
Dan pada setiap
perayaan hari Valentine itu biasanya selalu identik dengan ucapan, “Would you be my Valentine?” yang
diucapkan oleh seseorang kepada orang yang dianggapnya spesial. Menurut Ken
Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?”, kata
“Valentine” berasal dari bahasa Latin yang artinya: “Yang Maha Perkasa, Yang
Maha Kuat, serta Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan untuh Tuhan orang Romawi,
yaitu Nimrod dan Lupercus. Jadi jika kita mengucapkan kalimat itu pada
seseorang, berarti kita sama saja memasrahkan diri terhadap kuasa orang
tersebut. Dan dalam Islam hal itu dapat diartikan sebagai perbuatan syirik yang
seharusnya dijauhi.
Seperti itulah sejarah hari
Valentine, yang makna sebenarnya adalah memperingati hari kematian St.
Valentine, penyembahan berhala, dan penghormatan kepada pastor yang tidak ada
kaitannya sama sekali dengan “kasih sayang”.
3.
Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Pandangan Islam
Sebagai seorang manusia
memang wajar dan manusiawi jika kita selalu ingin melakukan segala sesuatu sesuai
dengan kehendak sendiri. Salah satunya adalah rajin mengikuti perkembangan
zaman yang ada, baik di bidang pendidikan, teknologi, fashion, maupun budaya.
Mengikuti perkembangan zaman memang tidak ada salahnya, namun perkembangan
zaman tersebut menjadi tidak benar apabila berbeda dengan sisi keyakinan dan
ajaran yang diajarkan oleh Islam. Padahal Rasulullah SAW. telah melarang
umatnya mengikuti kegiatan peribadatan lain selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum itu tersebut”.
(HR At-Tirmidzi).
Dan dalam hadist yang
lain, Rasulullah SAW. bersabda, “Kamu
telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal,
sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu
tetap mengikuti mereka. Kami bertanya:’Wahai Rasulullah, apakah orang-orang
yang kau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani?’
Baginda bersabda:’Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR Bukhari Muslim).
Berdasarkan hadist
tersebut, apa yang dikatakan beliau ternyata benar adanya dan nyata terjadi di
sekitar kita ketika kita melihat perilaku remaja-remaja sekarang yang sangat
mudah terpengaruh budaya Barat. Memang tidak semua yang berasal dari Barat itu
buruk. Tapi dalam hal perayaan hari Valentine ini jelas buruk dan merusak
generasi muda. Pertama, mulai dari asal mulanya saja yang sudah tidak jelas
menurut pandangan Islam. Kedua, merayakan hari Valentine biasanya bersama
pasangan atau pacar. Ketiga, jika sudah mulai urusan pacar-pacaran seperti ini,
akan sangat mungkin hubungan dua anak manusia berlainan jenis ini merujuk pada
hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang belum sah menjadi
muhrimnya.
Abu Waqid Radhiallahu
anhu meriwayatkan: Rasulullah SAW. saat
keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang
musyrik yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan
senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah berkata,
“Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka
mempunyai Dzaatu Anwaath”. Maka Rasulullah SAW. bersabda, “Maha Suci Allah, ini
seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan kami tuhan sebagaimana mereka
mempunyai tuhan-tuhan.’ Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya, sungguh kalian akan
mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR At-Tirmidzi).
Sehingga, dari uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa merayakan hari Valentine jelas dilarang oleh
agama Islam apabila terdapat banyak mudloratnya seperti halnya kencan, pesta,
hingga yang paling parah, seperti melakukan seks bebas bersama pasangannya. Karena
di hari Valentine, mereka percaya bahwa melakukan hal-hal yang dilarang oleh
agama, seperti bergandengan tangan, berpelukan, berciuman, bahkan berhubungan
seks di luar nikah di kalangan remaja itu menjadi boleh. Mereka menganggap
semua itu adalah ungkapan kasih sayang, bukan sekedar nafsu biasa. Padahal
Allah SWT telah melarang dalam firman-Nya: “Dan
janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
4.
Langkah yang dapat dilakukan Seorang Muslim dalam
Menyikapi adanya Perayaan Valentine
Dewasa ini perayaan hari Valentine
memang sudah membudaya di kalangan muslim remaja. Namun, sebagai seorang muslim
kita sebaiknya tidak asal ikut-ikutan dengan tradisi atau budaya yang belum
jelas asal-usulnya tersebut, karena bisa
jadi hal itu bersimpangan dengan syariat agama Islam. Apalagi, Allah SWT. telah
melarang umatnya untuk tidak ikut-ikutan menyerupai tradisi agama lain. Oleh
karena itu, diperlukan langkah bijak dalam menyikapi perayaan hari Valentine
ini. Langkah bijak tersebut, diantaranya:
1.
Mengisi hari
Valentine dengan Hal-hal Positif
Mengisi hari valentine
dengan hal-hal yang positif disini yang dimaksud adalah melakukan tindakan atau
perbuatan yang lebih bermakna antara lain, membantu orang yang sedang
membutuhkan pertolongan, memberikan sedekah, menjalin talisilaturahmi dan masih
banyak lagi kegiatan positif lainya yang dapat dilakukan.
Jika perayaan hari
Valentine dimaksudkan untuk alasan kasih sayang, Islam sendiri sudah sering
mengajarkan tentang kasih sayang. Mulai dari haramnya aborsi karena setiap anak
mempunyai hak untuk hidup, penghargaan seorang anak yang tinggi untuk menghormati
orang tuanya, dan tidak ada konsep penitipan panti jompo dalam Islam karena
betapa pun tuanya orang tua kita, merekalah yang dulu pernah melahirkan dan
membesarkan kita dengan penuh kasih sayang.
Bukan hanya sesama
manusia saja, kasih sayang dianjurkan oleh Islam untuk diberikan juga kepada
makhluk lainnya semisal hewan, tumbuhan, lingkungan. Hewan boleh disembelih
sewajarnya untuk kebutuhan umat manusia. Tidak boleh menyiksa apalagi
menyakitinya. Jangan malah terbalik. Banyak orang kafir yang tidak mau
menyakiti binatang, tapi tega membantai umat manusia terutama kaum Muslimin.
2.
Ikut dalam
kegiatan Majlis Ta’lim
Menuntut ilmu memang
sangat dianjurkan di dalam agama Islam. Apalagi jika kita sering menghadiri
sebuah Majlis Ta’lim maka ilmu kita akan semakin bertambah karena saling berbagi
dengan peserta majlis ta’lim lainnya. Sehingga kita bisa lebih mengerti dan
memahami akan dampak dari setiap tradisi yang ada seperti perayaan Valentine.
3.
Mendekatkan diri
kepada Allah SWT.
Cara yang paling ampuh
dalam menyikapi budaya valentine ini memang dengan mendekatkan diri kepada Yang
Maha Kuasa. Seorang muslim yang memohon dengan penuh keikhlasan kepada Allah SWT akan diberikan
perlindungan terhadap segala macam marabahaya yang dapat membahayakannya.
III.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa merayakan hari Valentine bagi umat muslim
seharusnya dihindari apabila syarat akan maksiat dan syirik. Karena hari
Valentine berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang dapat mengundang
kemusyrikan terhadap Allah SWT. Selain itu hari Valentine juga lebih banyak
mengandung sisi negatif daripada sisi positifnya, seperti mengajarkan kepada
para remaja bahwa berduaan dengan pasangan yang bukan muhrim diperbolehkan, berciuman
bahkan sampai melakukan hubungan seks
sebelum menikah pun tidak ada salahnya menurut mereka. Sehingga sangat
disayangkan apabila para remaja muslim mengikuti kebudayaan yang sangat
bertentangan dengan syariat Islam tersebut.
2.
Saran
Diperlukan pengawasan dan kesadaran dari berbagai
pihak, seperti orang tua dan guru agar para remaja muslim mengerti dan memahami
bahwa perayaan valentine seharusnya dihindari, apabila lebih mengarah kedalam
hal-hal yang sifatnya menyimpang dari ajaran Islam (syirik dan maksiat).
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an.
Crew,
D’Rise. 2010. D’rise: Black Valentine.
Bogor: Permata Mitramedia.
Fariana,
Ria. 2010. Cewek Smart #2. Jakarta:
Gema Insani.
Syatila,
Shabra. 2012. Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam, [online] diunduh
dari http://www.firmadani.com/hukum-merayakan-hari-valentine-bagi-umat-islam/,
diakses pada tanggal 20 Juni 2016.
Tuasikal,
Muhammad Abduh. 2003. Sejarah Kelam Hari Valentine, [online] diunduh dari https://remajaislam.com/401-sejarah-kelam-hari-valentine.html,
diakses pada tanggal 18 Juni 2016.
Comments
Post a Comment