Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

URGENSI PENDEKATAN ANTROPOLOGI UNTUK STUDI AGAMA DAN STUDI ISLAM, By : M. Amin Abdullah

Pengantar
Seperti  yang biasa  saya sampaikan dalam beberapa tulisan bahwa agama selalu mencakup dua entitas yang tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan, yaitu normativitas (teks, ajaran, belief, dogma) dan juga  historisitas (praktik dan pelaksanaan ajaran, teks, belief, dogma  tersebut dalam kehidupan konkrit di lapangan, seperti di lingkungan kehidupan komunitas  (organisasi sosial keagamaan;  organisasi profesi),  masyarakat pedesaan (rural) atau  perkotaan (urban),  situasi konteks politik (regim pemerintahan order lama, orde baru, dan orde reformasi),  jaman yang berbeda (abad tengah, modern, postmodern), tingkat  pendidikan yang berbeda ( Pesantren, MI, Mts, Aliyah, atau SD, SMP, dan SMA dan lebih-lebih S 1, 2 dan 3 di perguruan tinggi dan otodidak), pelatihan atau training (halaqah, tarbiyah,  pengajian majlis taklim), pendidikan umum dan pendidikan agama, pesantren kilat dan begitu seterusnya. Bahkan sekarang ada yang merasa cukup  lewat internet, situs-situs, e book dan begitu seterusnya.Studi Agama dan Studi Islam kontemporer perlu memperhatikan dua entitas tersebut dengan cermat, sehingga para dosen, mahasiswa dan peminat studi agama dan studi Islam tidak terkejut-kejut dan tidak perlu kecewa , apalagi marah-marah meluapkan emosi , jika terjadi dan menjumpai  “perbedaan tafsir keagamaan”  pada  level historisitas, meskipun  idealnya memang  tak perlu adanya perpecahan karena bersumber dari sumber ajaran normative yang sama, yaitu teks-teks atau nash-nash al-Qur’an and al-Sunnah.  Realitas seperti ini berlaku untuk semua penganut agama-agama besar dunia, baik yang Abrahamik  ( Yahudi, Kristen, Islam) maupun  agama-agama non Abrahamik (Hindu, Budha, Konghucu, Sikh, Bahai dan lain-lain), serta tradisi-tradisi  atau agama lokal yang lain selain yang  disebut diatas.
Lantaran rumit dan kompleknya situasi yang dihadapi maka pendekatan antropologi terhadap   agama    diperlukan   untuk   memberi  wawasan  keilmuan  yang lebih  komprehensif tentang entitas dan substansi  agama   yang  sampai  sekarang  masih  dianggap  sangat  penting untuk membimbing  kehidupan umat  manusia baik untuk kehidupan pribadi, komunitas, sosial, politik  maupun budaya para penganutnya. Diperlukan ‘peta’ wilayah yang cukup jelas sebelum masuk ke jantung kota yang sangat kompleks, minimal untuk mengetahui jalan-jalan protokol supaya tidak tersesat jalan,  shukur kalau dapat diperoleh dan dilengkapi peta yang lebih detil sampai menjangkau ke  jalan-jalan kecil, gang-gang, nomor rumah yang dituju  dan begiutu seterusnya.  Pendekatan antropologi terhadap entitas keberagamaan  dan entitas keilslaman adalah ibarat pembuatan peta yang dimaksud. Pendekatan antropologi  bersikap deskriptif, melukiskan apa adanya dari realitas yang ada, dan bukannya normative , dalam arti tidak ada keinginan  dari  si pembuat peta untuk  mencoret, menutup atau tidak menggambar atau menampilkan alur jalan yang dianggap kira-kira tidak enak  atau berbahaya untuk dilalui. Pendekatan antropologi harus bersikap jujur, apa adanya, tanpa ada muatan interes-interes atau kepentingan tertentu (golongan, ras, etnis, agam,  gender, minoritas-mayoritas) untuk tidak membuat peta  (keagamaan manusia) apa adanya. Disini bedanya dari corak pendekatan Teologi (dalam Kristen) atau Kalam dan fikih (dalam islam) lama, yang kadang tidak ingin menampilkan gambar dan peta keagamaan apa  adanya karena adanya interes-interes golongan keagamaan  (sekte, madzhab, organisasi keagamaan)- seperti  penekanan pentingnya pada  sejarah penyelamatan (salvation history) yang ditawarkan oleh  agama tertentu dengan mengesampingkan agama- agama  lain-  sehingga peta atau gambar yang dibuat menjadi kabur dan tidak begitu jelas untuk melihat agama-agama secara  utuh-komprehensif. Jika memang begitu, lalu apa yang dimaksud dengan pendekatan antropologi terhadao agama, atau sebutlah pendekatan antropologi agama?
Ciri fundamendal cara kerja pendekatan antropologi
Setidaknya ada 4  (empat) ciri fundamendal  cara kerja  pendekatan antropologi terhadap agama. Pertama, bercorak descriptive, bukannya normatif.  Pendekatan antropologi  bermula dan diawali dari kerja lapangan  (field work),  berhubungan  dengan orang, masyarakat, kelompok  setempat yang diamati  dan diobservasi dalam jangka waktu yang lama dan mendalam.  Inilah yang biasa disebut dengan  thick description (pengamatan dan observasi di lapangan yang dlakukan secara serius, terstuktur , mendalam dan berkesinambungan).  Thick description dilakukan  dengan cara antara lain Living in , yaitu  hidup bersama masyarakat yang diteliti, mengikuti  ritme dan pola hidup sehari-hari mereka dalam waktu yang cukup lama. Bisa berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bisa bertahun-tahun, jika ingin memperoleh hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkansecara akademik.  John R Bowen, misalnya, melakukan penelitian antropologi  masyrakat muslim Gayo,di  Sumatra, selama bertahun-tahun. [1] Begitu juga dilakukan oleh para antropolog kenamaan yang lain , seperti Clifford Geertz.  Field note research (penelitian melalui pengumpulan catatan  lapangan) dan bukannya  studi teks atau pilologi seperti yang biasa dilakukan oleh para orientalis adalah andalan utama antropolog. Talal Asad menggambarkan kerja antropologi sebagai berikut:
“Anthropologists who seek to describe rather than to moralize will consider each tradition in its own term-even as it has come to be reconstituted by modern forces – in order to compare and contrast it with others. More precisely, they will try to understand ways of reasoning characteristic of given traditions. Such anthropologists will also need to suppress their personal  distaste for particular traditions if they are to understand them. Beyond that, they should learn to treat some of their own Enlightenment assumptions as belonging to specific kinds of reasoning- albeit kinds of reasoning that have largely shaped our modern world- and not as the ground from which all understanding of non-Enlightenment traditions must begin”.[2]
Kedua, Yang terpokok dilihat oleh pendekatan antropologi  adalah local practices , yaitu praktik konkrit dan nyata di lapangan.[3] Praktik hidup yang dilakukan sehari-hari,  agenda mingguan, bulanan dan tahunan, lebih –lebih ketika manusia melewati hari-hari  atau peristiwa-peristiwa penting dalam menjalani  kehidupan. Ritus-ritus atau amalan-amalan apa saja yang dilakukan untuk melewati peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan tersebut  (rites de pessages) ? Persitiwa  kelahiran, perkawinan, kematian, penguburan .  Apa yang dilakukan oleh manusia ketika menghadapi dan menjalani ritme kehidupan yang sangat penting tersebut?
Ketiga, antropologi selalu mencari keterhubungan dan keterkaitan antar berbagai domain kehidupan  secara lebih utuh (connections across social domains). Bagaimana hubungan antara wilayah  ekonomi,  sosial, agama, budaya dan politik.  Kehidupan tidak dapat dipisah-pisah. Keutuhan dan kesalingterkaitan antar berbagai domain kehidupan manusia. Hampir-hampir tidak ada satu domain wilayah kehidupan yang dapat berdiri sendiri, terlepas dan  tanpa terkait dan terhubung dengan lainnya.
Keempat, comparative. Studi dan pendekatan antropologi memerlukan perbandingan dari berbagai tradisi, sosial, budaya dan agama-agama.  Talal Asad menegaskan lagi disini bahwa “What is distinctive about modern anthropology is the comparisons of embedded concepts (representation) between societies differently located in time or space. The important thing in this comparative analysis is not their origin (Western or non-Western), but the forms of life that articulate them, the power they release or disable.” [4] Setidaknya,  Cliffort Geertz pernah memberi contoh bagaimana dia membandingkan kehidupan Islam di Indonesia dan Marokko.  Bukan sekedar untuk mencari kesamaan dan perbedaan, tetapi yang terpokok adalah untuk memperkaya perspektif  dan memperdalam bobot kajian.  Dalam dunia global seperti saat sekarang ini, studi komparatif sangat membantu memberi perspektif baru  baik dari kalangan outsider maupun outsider.[5]
Meskipun menyebut local practices untuk era globalisasi sekarang adalah debatable, tetapi ada empat rangkaian tindakan  keagamaan yang perlu dicermati oleh penelitian antropologi. Pertama, adalah bagaimana  seseorang dan atau kelompok melakukan praktik-praktik lokal dalam mata rantai tindakan keagamaan  yang terkait dengan dimensi social, ekonomi, politik, dan budaya.  Sebagai contoh ada ritus baru yang disebut “walimah al-Safar”, yang biasa dilakukan orang  sebelum  berangkat haji. Apa makna praktik dan tindakan lokal ini dalam keterkaitannya dengan agama, sosial, ekonomi, politik dan budaya? Religious ideas yang diperoleh  dari teks atau ajaran pasti ada di balik tindakan ini. Bagaimana tindakan ini membentuk emosi  dan menjalankan  fungsi sosial dalam kehidupan yang luas?.  Bagaimana walimah safar yang tidak saja dilakukan di rumah tetapi juga  di laksanakan di pendopo kabupaten? Oleh karenanya, keterkaitan dan keterhubungan antara local practices, religious ideas, emosi  individu dan kelompok maupun kepentingan sosial – poilitik tidak dapat dihindari.  Semuanya membentuk satu tindakan yang utuh.
Dengan demikian, pendeka an antropologi dalam dalam studi Islam sangatlah diperlukan. Islam dimaksud disini adalah Islam yang telah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari , Islam yang telah melembaga dalam kehidupan suku , etnis, kelompok atau bangsa  tertentu, Islam yang telah  terinstitusionalisasi dalam kehidupan organisasi sosial, budaya, politik dan agama . Islam yang terlembaga dalam kehidupan masyarakat yang menganut madzhab-madzhab,  pengikut  berbagai sekte,  partai-partai  atau  kelompok-kelompok kepentingan tertentu.  Hasil kajian antropologi terhadap realitas kehidupan konkrit di lapangan  akan dapat membantu tumbuhnya saling pemahaman antar berbagai  paham dan penghayatan keberagamaan yang sangat bermacam-macam dalam kehidupan riil masyarakat Islam baik pada tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional.
Praktik kehidupan, Konteks dan keanekaragaman
Dalam kacamata antropologi agama, agama adalah ‘Ideas and practices that postulate reality beyod that which is immediuately available to the senses” [6] (Agama adalah sekumpulan ide-ide atau pemikiran dan seperangkat tindakan konkrit sehari-hari  yang didasarkan atas postulasi atau keyakinan kuat  adanya realitas yang lebih tinggi  berada di luar alam materi  yang biasa  dapat dijangkau langsung dalam kehidupan materi). Apa yang disebut agama, dalam praktiknya, memang sangat berbeda dari satu masyarakat pemeluk agama tertentu ke masyarakat pemeluk agama yang lain, baik yang menyangkut sistem kepercayaan yang diyakini bersama, tingkat praktik keagamaan yang dapat melibatkan emosi para penganutnya, serta peran sosial  yang dimainkannya. Agama-agama Abrahamik dan non-Abrahamik, dan lebih-lebih agama-agama lokal yang lain adalah sangat berbeda dalam penekanan aspek keberagamaan ysng dianggap paling penting dan  menonjol. Ada yang menekankan pentingnya sisi ketuhanan (deities  atau spirits), ada yang lebih menekankan kekuatan impersonal (impersonal forces)  yang dapat menembus dunia alam dan sosial, seperti yang dijumpai di agama-agama di Timur. Atau bahkan ada yang tidak memfokuskan pada sistem kepercayaan sama sekali, tetapi lebih mementingkan ritual.
Pada umumnya, hasil  field note research di lapangan dari berbagai kawasan, para antropolog hampir menyepakati bahwa agama melibatkan 6 dimensi : l) perform certain activities (Ritual), 2) believe certain things ( kepercayaan, dogma), 3) invest authority in certain personalities (leadership; kepemimpinan), 4) hallow certain text (kitab suci, sacred book), 5)  telling various stories (sejarah dan institusi) , dan 6) legitimate morality (moralitas). Ciri paling menonjol dari studi agama  – yang membedakannya  dari studi sosial dan budaya, adalah keterkaitan  keenam dimensi tersebut dengan  keyakinan  kuat dari para penganutnya  tentang adanya apa yang disebut dengan “non-falsifiable postulated alternate reality” (Realitas tertinggi yang tidak dapat difalsifikasi)[7] Keenam dimensi keberagamaan tersebut jika dikontekskan dengan agama Islam, maka kurang lebih akan menjadi sebagai berikut : 1) Ibadah,  2) Aqidah, 3) Nabi atau Rasul, 4) al-Qur’an dan al-Hadis 5) al- Tarikh atau al-Sirah dan 6) al-Akhlaq.  Keenam dimensi tersebut lalu dikaitkan dengan Allah (yang bersifat non-falsifiable alternate reality) juga.
Sebutlah ke enam dimensi tersebut – peneliti dan sarjana studi agama lain bisa menambah atau menguranginya – sebagai  General Pattern dari agama-agama dunia, tetapi begitu keenam dimensi keberagamaan  manusia  tersebut masuk ke wilayah praktik sehari-hari di lapangan, maka ia akan masuk ke wilayah Particular Pattern.[8] Wilayah Partcular Pattern dari agama-agama tersebut  adalah ketika  agama bergumul dan  masuk dalam dalam konteks  perubahan sosial, politik, ekonomi dan budaya, juga geografi, perbedaan iklim dan kondisi alam yang berbeda-beda.  Semuanya akan jatuh ke wilayah diversitas atau kepelbagaian. Dalam pandangan studi agama, lebih-lebih dalam perspektif antropologi agama, agama-agama di dunia tidak ada yang sama. Kepelbagaian ada disitu. Dalam local practices dari ke enam dimensi tersebut, yang ada hanyalah kepelbagaian dan keanekaragamaan. Tapi,  dengan muncul dan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya  martabat kemanusiaan (human dignity), maka para  tokoh agama-agama tersebut  juga menggarisbawahi   pentingnya General Pattern (atau, dalam bahasa Islam : Kalimatun sawa)[9] yang ada di balik diversifikasi  Partcular Pattern tersebut.
Penelitian dan studi antropologi agama akan sangat membantu  memahami akar-akar kepelbagaian (diversity) dalam berbagai  hal : kepelbagaian dalam menginterpretasi  teks, perbedaan ritual peribadatan, model-model  kepemimpinan, perjalanan kesejarahan, perkembangan kelembagaan agama,  bagaimana pengetahuan dan ide-ide  ( gender, hak asasi manusia, kemiskinan, lingkungan)  didistribusikan  dan disebarluaskan  dalam masyarakat luas lewat organisasi sosial-keagamaan  dan  lembaga-lembaga pendidikan, bagaimana keadilan dan kesejahteraan diperbincangkan.  Akan dapat dijelaskan dan  direkonstruksi kembali bagaimana praktik keagamaan  (Local practices) pada tingkat lokal dalam keterkaitannya dengan pelbagai  macam penafsiran oleh para tokoh  (da’I, kyai, dosen, pemangku adat, tokoh agama, guru, dosen) dan pemangku kepentingan lainnya serta akibatnya  dalam  perbedaan kehidupan sosial.   Dengan bantuan pendekatan antropologi, semua kepercayaan agama  terbuka  untuk diperdebatkan dan ditransformasikan kearah yang lebih baik-humanis. Dan ketika semua aktor terlibat dalam perdebatan  dan penjelasan tersebut , maka akan membawa kepada pemahaman bahwa agama-agama  sangat  terbuka untuk kemungkinan-kemungkinan[10] baru yang lebih kondusif untuk kesejahteraan manusia di muka bumi.
Studi Islam dan antropologi
Apa yang dibicarakan diatas  menenui relevansinya dengan perkembangan terakhir studi hukum Islam dan usul fikih pada umumnya.  Adalah Jasser Auda yang membuka perspektif  baru tentang bagaimana sesungguhnya peran para jurist dan fakih dalam menentukan corak, perbedaan interpretasi  serta tingkat kedalaman  pemahaman keagamaan.[11] Diuraikan bahwa terjadi pergeseran pemahaman dan peran yang dimainkan oleh para fuqaha dalam setiap jaman.  Sebenarnya hal ini tidak baru, karena para fuqaha lama sudah menjelaskannya.  Yang penulis anggap baru adalah  cara menjelaskan dan perangkat keilmuan yang diikutsertakan yang berbeda dari  uraian terdahulu. Para pembaca semakin disadarkan betapa diversitas dan pluralitas pemahaman keagamaan itu adalah memang begitu adanya dan perbedaan tafsir keagamaan  adalah min lawazim al hayah. Jika realitasnya memang begitu, maka bagaimana cara para pemimpin agama menyikapi dan mengantisipasinya?  Bagaimana agama dijelaskan oleh para guru agama, para kyai, para dosen, para tokoh dan pimpinan organisasi sosial keagamaan di era global seperti sekarang ini ? Apakah fikih aghlabiyyah (fikih mayoritas) harus berlalu pada wilayah fikih aqalliyyah (minoritas), misalnya? Ada semacam living Qur’an dan living  Sunnah atau Hadis yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
Pada era fikih era tradisional digambarkan bahwa peran fakih (para ahli agama) dianggap sederajat dengan Syariah, dan seolah-olah sederajat pula dengan al-Qur’an dan al Sunnah (Prophetic tradition).Bahkan apa yang disebut Prophetic tradition pun tidak atau belum dibedakan antar berbagai klasifikasi al-Hadis . Hadis-hadis misoginik, misalnya, dijadikan satu atau sederajat dengan hadis-hadis lain. (lihat ilustrasi dalam gambar 1).
Gambar 1
Sedangkan pada era fikih  era modernitas, secara jelas sudah mulai dibedakan antara apa yang disebut Revealed Syariah, dengan al-Qur’an dan Prophetic tradition disatu sisi dan peran Fakih di sisi yang lain. Dalam wilayah Prophetic tradition juga sudah dapat dipilah-pilah, mana Hadis yang matan nya dapat diterima dan mana yang kiranya tidak dapat diterima, sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan literacy umat manusia. Sedang Fikih (pemahaman  keagamaan Islam dan praktiknya di lapangan  oleh seorang fakih) pun sudah jelas dimana tempatnya. Dia sudah jelas berada di luar  wilayah apa yang disebut dengan Revealed Syariah. (lihat gambar 2).



Gambar 2
Sedangkan para era pemahaman fikih era postmodernitas, selain menggarisbawahi  yang ada pada era Modernitas, tetapi peran fakih jauh lebih jelas lagi perannya dalam memahami agama. Yang baru disini adalah bahwasanya pemahaman para ahli hukum agama (jurist), selain terinspirasi oleh al-Qur’an dan al-Sunnah, tetapi dia sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh pandangan hidupnya sendiri, lingkungan yang ada disekitarnya, bahkan tingkap ilmu pengetahuan yang dimiliki umat manusia saat itu. Faktor-faktor inilah yang ikut  membentuk pandangan hidupnya. (Competent Worldview). Sedang Competent worldview nya sangat dipengaruhi oleh tingkat penguasaan ilmu pengetahuan (Sciences), baik pengetahuan alam, sosial, budaya dan humanitas kontemporer yang mengelilinginya). Artinya penafsiran teks-teks kitab suci dan juga al-sunnah dan al-hadis  sangat bersifat lokal. Yaitu lokal dalam arti ditentukan oleh tingkat penguasaan ilmu pengathuan sang jurist itu sendiri. Dan Fikih tidak bisa tidak adalah sangat ditentukan oleh kondisi lokal (sosial, politik, budaya, ekonomi),  ilmu pengetahuan yang dikuasi oleh para ahli hukum agama (jurist) tersebut.   (Lihat gambar 3).
Gambar 3



Dan sangat dimungkinkan munculnya diversifikasi dan kepelbagaian  interpretasi dalam beragama.  Dalam tingkat terakhir ini, menurut hemat penulis, pendekatan antropologi agama dapat membantu dan bahkan  bekerjasama dengan studi Islam untuk menjelaskan dan melerai berbagai isu yang sulit dipecahkan atau dijelaskan dengan hanya menggunakan salah satu pendekatan saja , apalagi pendekatan kekuasaan, pendekatan mayoritas – minoritas, tanpa mengaitkan dan mempertautkan antara  Fikih dan Usulnya dengan antropologi agama.
Cupuwatu, Yogyakarta, 12 Januari 2011





SUMBER: http://aminabd.wordpress.com/2011/01/14/urgensi-pendekatan-antropologi-untuk-studi-agama-dan-studi-islam/

[1]John R. Bowen, Religions in Practice: An Approach to the Anthropology of Religion, Boston, Allyn and Bacon,2002, h. 2
[2]Talal Asad,  Genealogies of Religion: Discipline and Reasons of Power in Christianity and Islam. Baltimore and London, The Johns Hopkins University Press, l993, h.200. Garis bawah dari penulis.
[3]Ketika disebut local practices (praktik-praktik keagamaan lokal, sebagai hasil interpretasi para aktor di lapangan ketika berjumpa dengan tradisi dan adat setempat-lokal), maka  disinilah  masalah terbesar, untuk tidak menyebutnya denga ketegangan,  dalam studi Islam muncul. Dalam studi Islam, khususnya dari literatur hadis dikenal istilah “bid’ah” – baik yang hasanah maupun sayyiah.Dengan sedikit menyederhanakan, praktik lokal dianggap keluar dari ajaran Islam yang otentik, sedangkan menurut antropolog justru praktik lokal inilah yang harus diteliti dan dicermati dengan sungguh-sungguh untuk dapat mememahami tindakan dan kosmologi keagamaan manusia secara lebih utuh.
[4]Talal Asad, Formations of the Secular: Christianity, Islam, Modenity, Stanford, California, Stanford University Press, h.17, Cetak miring dari penulis.
[5]Fazlur Rahman, “Approaches to Islam in Religious Studies: Review Essay,” , dalam Richard C. Martin (Ed.), Approaches to Islam in Religious Studies, Tucson, The University of Arizona Press, l985, h. 196. Juga Kim Knott, “Insider/Outsider perspectives” dalam John R. Hinnells, The Routledge Companion to the Study of Religion, London and New York, Routledge, 2005, h.243-255.
[6]Sudah barang tentu banyak sekali definisi agama yang diajukan oleh para teolog maupun para ahli studi agama, dan lebih-lebih para antropolog agama. Definisi tersebut diatas diambil dari John R. Bowen, op.cit, h. 5
[7]James L. Cox, A Guide to the Phenomenology of Religion: Key Figures, Formative Influences and Subsequent Debates, London and New York,  The Continuum  International, Publishing Group, 2006, h.236.
[8]Diolah kembali dari tulisan Richard C. Martin, “Islam and Religious Studies: An Introductory Essay”, dalam Richard C. Martin (Ed.), ibid. , h. 7-8.
[9]Upaya baru yang digalakkan oleh para ulama dan muslim scholars di seluruh dunia untuk menggarisbawahi kembali  General Pattern Kalimatun Sawa’ (Common Word) tersebut.  Lebih lanjut Waleed El-Ansary and David K. Linnan (Ed.), Muslim and Christian Understanding: Theory and Application of “A Common Word”, New York, Palgrave Macmillan, 2010.
[10]Diolah kembali dari tulisan Richard C. Martin “Islam and Religious Studies: An Introductory Essay” dalam Richard C. Martin (Ed.),  ibid. h. 7-8.
[11]Jasser Auda, Maqasid al-Syariah as Philosophy of Islamic Law: A System Approach, London, The International Institute of Islamic Thought, 2008.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam