PENDAHULUAN
Niat adalah salah satu unsur terpenting dalam setiap perbuatan yang
dilakukan oleh manusia. Bahkan dalam setiap perbuatan yang baik dan benar
(ibadah) menghadirkan niat hukumnya fardhu bagi setiap pelaksananya. Banyak
hadis yang mencantumkan seberapa penting arti menghadirkan niat dalam setiap
perbuatan. Niat juga mengandung makna keikhlasan terhadap apa yang akan kita
kerjakan sebab suatu aktivitas muslim dapat dikategorikan ibadah jika dilandasi
dengan niat yang ikhlas, semata-mata
karena Allah. Hal ini ditegaskan Allah dalam Quran surat al-Bayyinah ayat 5:
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan
memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya
mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama
yang lurus”.
Jadi
pada intinya setiap niat yang baik pasti menghasilkan perbuatan yang baik pula
dan sebaliknya, setiap niat yang buruk akan menghasilkan perbuatan yang buruk
pula.
BAB II
KRITIK DAN SARAH HADITSNIAT
1. PENGERTIAN SANAD
Sanad merupakan istilah ahli hadits (ulama) yang membahas tentang hadits Rasulullah SAW dari sisi
periwayatannya. Sanad berarti orang-orang yang
meriwayatkan suatu hadits, bersambung dari Rasulullah SAWsampai penyusun kitab hadits seperti Imam Bukhari,
Muslim atau yang lain.
Contoh sanad yang berkaitan dengan makalah ini adalah
hadits niat diriwayatkan dari Rasulullah SAW oleh Umar RA, kemudian ‘Alqamah
menceritakan hadits tersebut dari Umar kepada rawi setelahnya, begitu hingga
sampai kepada Imam Bukhari.
Sanad merupakan cara untuk menentukan apakah suatu
hadits benar penisbatannya kepada Rasulullah SAW atau tidak,
yaitu dengan memperhatikan sifat para perawi, bagaimana keadaan mereka dari
segi kejujuran, hapalan dan agamanya.
Penghukuman shahih atau tidaknya suatu hadits sudah
dilakukan oleh para ulama sejak zaman dahulu sampai sekarang. Jika suatu hadits
dihukumi dengan shahih atau hasan berarti hadits itu pantas dijadikan landasan
beragama, namun jika suatu hadits dihukumi dengan dhaif, maka berarti tidak
boleh mengamalkan kandungan hadits tersebut dengan meyakini bahwa Rasulullah SAW
adalah pengucapnya.
Selain itu, apabila ada seseorang yang ingin
mengkritik Islam dari sisi keabsahan al Qur’an maupun hadits, dia tidak akan bisa,
karena dia harus berhadapan dengan kaidah-kaidah periwayatan yang diwariskan
oleh para ulama kita. Maka jika ada seseorang yang ingin mengkritik suatu
hadits misalnya, dan mengaatakan bahwa hadits ini bukan berasal dari Rasulullah
SAW, ia harus memperhatikan dari sisi
para perawinya.
Hal ini juga diakui oleh orang-orang diluar Islam,
seperti disebutkan oleh seorang Eropa “Sungguh kita tidak bisa berkata kecuali
bahwa sanad yang bersambungbaik al Qur’an maupun hadits hanya dimiliki oleh
kaum muslimin saja, maka jika ada seorang yang ingin menolak suatu hadits maka
dia sendirilah yang harus membuktikan hal itu.
2. KRITIK SANAD HADITS NIAT
حَدَّثَنَا
الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي
مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ
عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ،
يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَلَى الْمِنْبَرِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: " إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ
مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى
امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ "
حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، قَالَ:
أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ
سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ
وَقَّاصٍ، عَنْ عُمَرَ، أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: "
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ
كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا
فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ""
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، عَنْ سُفْيَانَ،
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ
بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ قَالَ: " الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَلِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ،
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا
فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ "
حَدَّثَنَا
مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ هُوَ ابْنُ زَيْدٍ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ يَقُولُ: " الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا
يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ
إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ "
حَدَّثَنَا يَحْيَى
بْنُ قَزَعَةَ، حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ،
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ: "
الْعَمَلُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ
وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا
هَاجَرَ إِلَيْهِ "
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ
بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ،
قَالَ: سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ
سَعِيدٍ، يَقُولُ: أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَنَّهُ سَمِعَ
عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ،
يَقُولُ: سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ
الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: " إِنَّمَا
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ،
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ
يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ "
حَدَّثَنَا أَبُو
النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ،
عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ
إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ
بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ يَخْطُبُ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ يَقُولُ: " يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ
بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى
اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ هَاجَرَ
إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا
هَاجَرَ إِلَيْهِ "
Ø
Kritik Sanad Hadis
Sebagaimana diketahui bahwa dalam
penelitian hadits meliputi bagian sanad dan matan. Karena kesahihan hadis tidak
terbatas pada sanadnya saja, akan tetapi matan pun memiliki peranan penting di
dalamnya. Oleh karena itu, untuk mengetahui kualitas hadis di atas maka perlu
dilihat dari dua aspek, sanad dan matan.
Adapun
kajian sanadnya diawali dengan penjelasan biografi serta pendapat para kritikus
hadis mengenai perawi-perawi hadistersebut yang dapat dilihat sebagai berikut :
Nama
lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul 'Uzza bin Rayyah bin
Abdullah bin Qarth bin Razzah bin 'Adiy al-Qurasyi al-'Adawi Abu Hafsh Amirul
mu'minin. Ia dilahirkan menurut salah satu pendapat sekitar sebelas tahun
setelah tahun gajah. Ia termasuk salah seorang pemuka Quraisy sekaligus sahabat
Nabi yang dimuliakan. Bagaimana tidak? Sejak memeluk Islam, ia mengabdikan
hidupnya hanya untuk pengembangan dan kejayaan Islam. Bahkan disebutkan dalam salah
satu hadis riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah memukul-mukul dada Umar bin
Khattab lalu sambil mendoakannya : اللهم أخرج ما في صدره من غل وأبدله إيمانا (Ya Allah keluarkan segala kedengkian yang ada di
dalam hatinya, serta gantikanlah dengan keimanan). Banyak literatur dan
keterangan yang menunjukkan kemuliaan Umar, di antaranya adalah kepercayaan
masyarakat menyetujuinya menjadi khalifah yang kedua setelah meninggalnya
sayyidina Abu Bakar as-shiddiq. Namun karena musibah yang menimpanya sehingga
ia terbunuh dan wafat pada hari rabu di empat hari terakhir Zulhijjah tahun 23
H.
2)
‘Alqamah bin
Waqqash
Nama
lengkapnya adalah 'Alqamah bin Waqqash bin Muhshin bin Kildah al-Laitsi
al-'Atwari al-madani. Ia termasuk dalam tingkatan kibar al-Tabi'in.
Muhammad bin Sa'ad mengomentari bahwa 'Alqamah hanya memiliki sedikit hadis, ia
tinggal di Madinah. Di sana ia memiliki banyak peninggalan khususnya yang
terkait dengan ilmu pengetahuan. Ia wafat pada masa pemerintahan Abdul Malik
bin Marwan yaitu sekitar tahun 86 H. Di antara gurunya adalah Bilal bin Harits,
Umar bin Khattab dan Amr bin Ash. Adapun di antara muridnya adalah
anaknya sendiri (Abdullah bin 'Alqamah), Muhamad bin Ibrahim, Muhammad
bin Muslim. Ia termasuk ulama yang dihormati sebagaimana pengkategorian para
kritikus terhadapnya, di mana mereka misalnya al-nasa'I, Ibnu Hajar dan
al-Dzahabi memasukkannya dalam kategori ثقة .
3)
Muhammad bin
Ibrahim
Nama
lengkapnya adalah Muhammad bin Ibrahim bin harits bin Khalid al-Qurasyi
at-Taimi Abu Abdillah al-Madani. Kakeknya yang bernama Harits bin Khalid
termasuk al-Muhajirin al-awwalin (golongan sahabat yang pertama kali
hijrah) sekaligus termasuk sepupu abu Bakar. Ia Muhammad termasuk dalam golongan
ulama tingkatan di bawah (hidup dimasa pertengahan) وسطى
التابعين, wafat di
Madinah pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik sekitar tahun 120 H. di
antara gurunya adalah Usamah bin Zaid, Anas bin Malik, dan 'Alqamah bin
Waqqash. Sementara muridnya adalah Humaid bin Qaish al-A'raj, Abdullah bin
Thawus, dan Yahya bin Sa'id. Para kritikus hadis termasuk di antaranya
Ishaq bin Manshur, Yahya bin Mu'in dan al-Nasa'i mengganggapnya ثقة, sekalipun Ahmad bin Hanbal
mengomentarinya dengan mengatakan bahwa ia terkadang meriwayatkan beberapa
hadis mungkar, atau dalam istilah yang lain ia tergolong ثقة له أفراد .
4)
Yahya bin
Sa'id
Nama
lengkapnya adalah Yahya bin Sa'id bin Qais bin Amr bin Sahl al-Anshari
al-Najjari Abu Sa'id al-madani Qadhi
Madinah. Ia termasuk dalam tingkatan (bertemu
sahabat pada masa kecil) صغار
التابعين . tidak ada
keterangan sepanjang pengetahuan penulis yang menunjukkan kapan ia dilahirkan,
hanya disebutkan ia wafat di daerah Hasyimiah pada tahun 144 H. di antara
gurunya adalah Anas bin Malik, Sa'id bin Musayyab, dan Muhammad bin Ibrahim.
Adapun murid-muridnya, di antaranya adalah Hammad bin Zaid, Sufyan
bin 'Uyainah, Sufyan al-Tsauri, Abdul Wahab al-Tsaqai, dan Malik
bin Anas. Para kritikus hadis memberikan penilaian yang baik kepadanya,
misalnya saja al-nasa'I menganggapnya ثقة ثبت ورجل صالح, Ahmad bin Hanbal
mengkategorikannya sebagai اثبت الناس, dan komentar-komentar yang lain yang menunjukkan ketinggian
derajat dan kemuliaan Yahya bin Sa'id di mata para ulama
hadis.
5)
Malik bin
Anas
Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas bin Malik bin
Abi Amir al-Ashbani, Imam Madinah dan salah seorang dari empat Imam di kalangan Ahlu Sunnah.
Dia berguru pada Nafi' Maula Ibnu Umar, Zuhri, Rabiah ar-Ra'yi, Abu Zinad,Yahya bin Said dan lainnya. Sedangkan diantara muridnya yaitu, Yahya
bin Qaza’ah, Abdullah bin Maslamah, Ahmad bin Abu Bakar Al Quraisy
dan sebagainya. Imam Malik
terkenal sangat hati-hati dalam hal kepada siapa dia mengambil ilmu, dalam
mengambil riwayat hadis, dan dalam memberi fatwa. Fiqihnya terkenal dengan
mengikuti al-Qur'an, Sunnah dan amalan penduduk Madinah. Imam Malik mempunyai
karisma yang tinggi, dia berpegang teguh pada prinsipnya, sehingga gubernur
Madinah pernah mencambuknya antara 30 sampai 100 kali karena dia menolak
memberi fatwa dengan jatuhnya talak yang dipaksakan. Keagungannya dapat
terlihat pada perkataan Imam ahmad bin Hanbal مالك أثبت في كل شيئ dan komentarnya Muhammad bin
Sa'ad ثقة مأمون
ثبت حجة. Imam Malik lahir di Madinah pada Tahun 93 H dan waat
pada tahun 179 H di Madinah.
6)
Sufyan bin
'Uyainah
Nama lengkapnya adalah Sufyan bin 'Uyainah bin Abi
Imran Maimun al-Hilali Abu Muhammad al-Kufi al-Makki. Ia lahir pada tahun 107
H, dan tumbuh sebagai anak yang gemar menuntut ilmu hingga ia terkenal ke
seantaro hijaz, bahkan Imam Syafi'i sempat mengatakan bahwa sekiranya bukan
karena Imam Malik dan Sufyan bin 'Uyainah maka pasti akan lenyap ilmu dari
Hijaz. Ia termasuk dalam tingkatan الوسطى من أتباع التابعين. Muhammadn bin Umar mengatakan
bahwa Sufyan wafat pada hari sabtu di bulan Rajab tahun 198 H dan dimakamkan di
Hujun. Di antara gurunya adalah Adam bin Sulaiman, Yahya bin Zaid dan Ibrahim
bin Amir, sementara murid-muridnya, di antaranya Aswad bin Amir, Muhammad
bin katsir dan al-Humaidi. Betapa banyak komentar para ulama
mengenai dirinya, di mana semua komentar tersebut saling menegaskan kemuliaan
dan keagungan Sufyan bin Uyainah. Sebagai contoh, Ali bin al-Madini mengatakan
bahwa tidak ada murid al-Zuhri yang lebih sempurna selain Sufyan bin 'Uyainah.
Demikian pula Ibnu Hajar mengkategorikannya sebagaiثقة حافظ فقيه إمام حجة إلا أنه تغير حفظه بأخرة .و كان ربما دلس لكن عن الثقات
7)
Hammad bin
Zaid
Nama
lengkapnya adalah Hammad bin Zaid bin Dirham al-Azdi al-Jahdami Abu Ismail
al-Bashri al-Azraq. Ia dilahirkan sekitar tahun 98 H. dan wafat pada tahun 179
H. ia tergolong dalam tingkatan الوسطى من اتباع التابعين, di antara gurunya adalah Yahya
bin Sa'id, al-Walid bin Dinar, dan Yazid bin Hazim. Adapun muridnya,
termasuk di antaranya adalah Sufyan al-tsauri, Sufyan bin 'Uyainah, Abu Nu’mandan Musaddad. Ia termasuk ulama yang dikagumi,
hal itu tergambar dari pernyataan Abdurrahman bin Mahdi bahwa, "saya tidak
pernah menemukan orang yang lebih faqih dari Hammad di Bashrah, atau
pernyatan Yazid bin Zurai' bahwa Hammad termasuk اثبت في
الحديث , demikian ulama yang lain menyebutnya sebagai ثقت ثبت .
8)
Abdul Wahab
Nama
lengkapnya adalah Abdul Wahab bin Abdul Majid bin Shalt bin Ubaidillah bin
Hikam bin Abi Ash al-Tsaqafi Abu Muhammad al-Bashri. Kakeknya yang bernama
Hikam merupakan saudara Utsman bin Abu Ash. Ia dilahirkan sekitar tahun 108 H.
dan wafat pada tahun 194 H, termasuk dalam tabaqatالوسطى من التابعين dan tumbuh sebagai seorang ulama
besar yang banyak menerima ilmu dari guru-gurunya. Di antaranya Daud bin Abi
Hindi, Abdullah bin Aun,
dan Yahya bin Said. Banyak pula orang yang datang menimba ilmu darinya, termasuk di antaranya Hasan bin Arafah, Humaid bin
Mus'adah dan Qutaibah bin Said. Ulama Kritikus hadis mengkategorikannya
sebagai ulama tsiqah, hanya saja ketsiqahannya berubah sekitar tiga
tahun sebelum wafatnya. Namun terlepas dari itu semua, ia tetap dikagumi oleh
para ulama. Misalnya saja pernyataan Yahya bin Mu'in bahwasanya Hammad adalah ثقة , dan terkait dengan kajian hadis ini cukuplah pernyataan Ali
bin al-Madini yang menguatkannyaليس فى الدنيا كتاب عن يحيى أصح من كتاب عبد الوهاب ، و
كل كتاب عن يحيى فهو عليه كل ـ يعنى كتاب عبد الوهاب ـ
9)
Abdullah bin
Maslamah
Nama
lengkapnya adalah Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab al-Qa'nabi al-Haritsi Abu
Abdirrahman al-Madani. Tidak ada keterangan mengenai waktu kelahirannya namun
diketahui bahwa ia wafat di Mekah pada tahun 221 H. dan termasuk dalam golongan
صغار اتباع التابعين . ia pernah berguru pada Hammad bin zaid, Hatim bin Ismail dan Malik
bin Anas. Sedangkan murid-muridnya adalah al-Bukhari, Muslim, Abu
Daud dan al-Nasa'i. Ia dianggap oleh Ahmad bin Abdullah al-Ajali sebagai بصرى ، ثقة ، رجل صالح , Abu Hatim mengkategorikannya sebagai ثقة حجة . dan bisa disimpulkan bahwa ia
memang termasuk ulama tsiqah.
10)
Abdullah
al-humaidi
Nama
lengkapnya adalah Abdullah bin Zubair bin Isa bin Ubaidillah al-Qurasyi
al-Asadi Abu baker al-Humaidi al-Makki. Tergolong dalam tingkatan كبارالآخذين عن تبع الأتباع , ia wafat di Mekah pada tahun 219 H. guru-gurunya, di
antaranya Sufyan bin Uyainah, Muhammad bin Idris al-syafi'I, dan Marwan
bin Mu'awiyah. Adapun muridnya, di antaranya al-Bukhari, Muhammad bin
Yunus al-nasa'I, dan lainnya. Para kritikus hadis menyebutnya sebagai ثقة حافظ, hal ini terbukti dari ungkapan
Abu Hatim أثبت الناس
فى ابن عيينة الحميدى ، و هو رئيس أصحاب ابن عيينة ، و هو ثقة إمام , dan masih banyak komentar yang
lain yang mengarah kepada pujian untuknya.
11)
Musaddad
Nama
lengkapnya adalah Musaddad bin Masarhad bin Masrabil al-asadi Abu Hasan
al-Bashri. Tidak ada keterangan yang jelas mengenai kapan ia dilahirkan, namun
hanya disebutkan bahwa ia wafat pada tahun 228 H di Bashrah, dan ia masuk dalam
tingkatan كبارالآخذين
عن تبع الأتباع . di antara
gurunya adalah Umayyah bin Khalid, Hammad bin zaid dan Sufyan bin
Uyainah. Sedangkan orang yang pernah berguru padanya adalah al-Bukhari,
Abu Daud dan Abu Zur'ah. Para kritikus hadis menyebutnya dengan tsiqah
hafidhz, ini terlihat dari pernyataan Abu Hatim ketika ditanya mengenai
Musaddad bahwa كان ثقة , demikian pula penilaian Yahya bin Muin dan al-Nasa'i.
12)Yahya bin Qaza’ah
Nama
lengkapnya adalah Yahya bin Qaza’ah al-Quraisy. Ia tinggal
di Makah. dan wafat di sana pada tahun 248 H. Nama gurunya yaituMalik bin
Annas, Ibrahim bin Sa’id, Ibrahim bin Mahdi, Al Mughirah bin Abdurrahman,
Daud bin Khalid, Abdul Hamid bin Sulainman. Adapun muridnya termasukMuhammad
bin Ismailal-Bukhari. Abu hatim menganggapnya ثقة, Ibnu hajar Asqalani menyebutnya
مقبول, al-dzahabi menyebutnya dengan ثقة.
13)Abu Nu'man
Nama
lengkapnya adalah Muhammad bin Fadhl al-Sadusi Abu Nu'man al Bashri dikenal
dengan sebutan 'Arim. Ia termasuk dalam tingkatan من صغار أتباع التابعين , ia tinggal di Bashrah dan waat di sana pada bulan Safar tahun
224 H. di antara gurunya ada yang bernama Hammad bin zaid, Abdullah bin
al-Mubarak dan Mahdi bin Maimun. Sedangkan murid-muridnya, di antaranyaAl Bukhari, Ahmad bin
Sa'id al-Darimi, Ahmad bin Hanbal dan Abu Zur'ah. Al-Bukhari menyebutnya تغير في آخر
عمره, hanya saja,
sekalipun demikian ia tetap dikategorikan sebelumnya sebagai ثقة .
14)Qutaibah bin
Sa'id
Nama
lengkapnya adalah Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah
al-Tsaqafi Abu Raja' al-Balkhi al-Buglani. Ada yang berpendapat bahwa nama
sebenarnya adalah yahya bin Sa'id sedangkan Qutaibah hanya merupakan laqab untuknya.
Lahir pada tahun 148 H dan wafat pada tahun 240 H. Termasuk dalam tingkatan كبارالآخذين عن تبع الأتباع . Banyak komentar dari para kritikus hadis namun dapat
disimpulkan bahwa ia tergolong ulama yang ثقة ثبت , hal ini tampak dari pernyataan
Yahya bin Muin, al-nasa'I, abu Hatim al-Razi dan Ibnu Hibban.Diantara guru-gurunya adalah Abdul Wahab, Abu Bakar bin Abbas. Ia juga termasuk guru
dari Muhammad bin Isma’il Al-Bukhori.
15)Muhammad bin
Katsir
Nama
lengkapnya adalah Muhammad bin Katsir al-Abdi Abu Abdillah al-Bashri saudara
Sulaiman bin Katsir. Dilahirkan pada tahun 133 H dan wafat tahun 223 H sehingga
pada hari kematiaannya ia berusia 90 tahun., tergolong dalam tingkatan كبارالآخذين عن تبع الأتباع . ia pernah berguru kepada Sufyan al-Tsauri, Hammam bin Yahya
dan Israil bin Yunus, dan Sufyan bin Uyainah. Adapun murid-muridnya,
termasuk al-Bukhari, abu Daud dan Ali bin al-Madini. Ulama kritikius
hadis memiliki komentar yang berbeda, misalnya Yahya bin Muin mengatakan bahwa لا تكتبوا عنه ، و قال : لم يكن بالثقة , Abu Hatim menggolongkannya
sebagai صدوق , akan tetapi Ibnu Hibban menyebutnya dalam tingkatan ثقة . hanya saja setelah
memperhatikan beberapa kaidah yang terkait dengan kontradiksi pendapat ulama
dalam men-jarah dan men-Ita'dil seseorang termasuk di antaranya
adalah kaidah الجرح اذا كان مفسرا فهو مقدم على
التعديل (apabila
kelemahannya dijelaskan maka itu didahulukana daripada kejujurannya), إذا كان
المعدلون اكثر او احفظ فهو عدل والا فهو مجروح (apabila yang menilainya adil/baik lebih banyak atau lebih hafidhz
maka rawi tersebut adil, tetapi bila sebaliknya maka tentunya dia juga
lemah).
Dari kaidah tersebut, penulis berkeyakinan bahwa Muhammad bin Katsir tetap
tergolong ثقة .
Setelah melihat biografi para perawi hadis dalam semua
rentetan sanad yang ada maka penulis menyimpulkan bahwa jalur sanadmelalui
al-Bukharimemiliki kualitas sanad yang sahih.
Hadits ini disepakati oleh para ulama keshohihannya, ia adalah
hadits fardun mutlak, karena ia hanya mempunyai satu sanad saja,yaitu
bahwa tidak ada yang meriwayatkan dari kalangan shohabat kecuali Umar bin Al
Khoththob, dan tidak ada yang meriwayatkan dari Umar kecuali Alqomah bin
Waqoosh Al-Laitsi, dan tidak ada yang meriwayatkan dari Alqomah kecuali
Muhammad bin Ibrohim At Taimi dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali
Yahya bin Sa’id Al Anshori, dan dari beliau banyak sekali ulama yang
meriwayatkannya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian di
atas yang berbicara tentang "Niat dalam Perspektif Hadis Nabi; Kajian Analisis Tematik Terhadap Hadis Innama
al-A'malu bi al-Niat dapat ditarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut:
- Hadis yang disebutkan di atas
memiliki kualitas sahih, baik dari segi sanad maupun matan. Karena semua kriteria
kesahihan termasuk bersambungnya sanad, perawinya 'adil dan dhabit,
tidak mengandung syadz dan illat semuanya terpenuhi. Bahkan bila semua
riwayat yang terkait semakna dengan hadis di atas dikaitkan maka
kualitasnya akan semakin kuat karena hadis-hadis tersebut saling mendukung
antara satu dengan yang lain.
2.
Hadits tersebut
di atas disepakati oleh para ulama keshohihannya, ia adalah hadits fardun
mutlak, karena ia hanya mempunyai satu sanad saja,yaitu bahwa tidak ada yang
meriwayatkan dari kalangan shohabat kecuali Umar bin Al Khoththob, dan tidak
ada yang meriwayatkan dari Umar kecuali Alqomah bin Waqoosh Al-Laitsi, dan
tidak ada yang meriwayatkan dari Alqomah kecuali Muhammad bin Ibrohim At Taimi
dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali Yahya bin Sa’id Al Anshori, dan
dari beliau banyak sekali ulama yang meriwayatkannya.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Sofwere, Gawami
Al-Kalim V4.5.
Comments
Post a Comment